Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ciptakan One Big Data, Kemenlu RI Lindungi Buruh Migran di Luar Negeri

Ciptakan One Big Data, Kemenlu RI Lindungi Buruh Migran di Luar Negeri Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia telah bekerja sama dengan sejumlah instansi dan kementerian untuk menciptakan one big data pekerja migran Indonesia di luar negeri. Ini dilakukan untuk mencegah tidak adanya buruh migran asal Indonesia yang tidak terdata. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, usai membuka acara Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Kepentingan di Daerah Se-Kalimantan.

Menurut Hadi, selama ini data-data pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri tersebar di sejumlah instansi seperti BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja. Dengan adanya one big data ini, ada satu data untuk memudahkan perlindungannya.

"Alhamdulillah kita sudah memiliki MoU, bahkan sudah mulai sinergitas seperti data dukcapil. (Data) itu terkoneksi dengan data di kedutaan-kedutaan karena semua orang di Indonesia kan pasti memiliki NIK," kata Hadi kepada wartawan di Balikpapan, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Keamanan WNI di Luar Negeri Jadi Prioritas, Kemenlu Gandeng Pemda

Kendati demikian, Hadi mengakui jika sistem tersebut belum sempurna. Hal itu disebabkan oleh banyak tenaga kerja Indonesia yang tidak melapor.

"Umumnya pekerja migran yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap tidak melapor ke kedutaan sehingga kita agak kesulitan. Tapi kita akan dorong kerja sama dengan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Ditanya terkait kesiapan dari proyek tersebut, Hadi mengatakan one big data adalah proyek yang sangat besar sekali.

"Sekarang tinggal mengintegrasikan dengan Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM untuk soal kewarganegaraan. Mudah-mudahan semua bisa terkoneksi dan ini akan sangat membantu," kata Hadi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: