Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan surat telegram (TR) Kapolri berisi imbauan terhadap jajaran Polri untuk hidup sederhana, bertujuan untuk mengingatkan bahwa seorang polisi harus menjadi teladan masyarakat.
Baca Juga: Heran, Gaji Polisi di Bawah UMP, Kok pada Hedon Hidupnya Ya?
"TR dimaksudkan sebagai rambu-rambu pembatas dan pengingat bahwa anggota Polri harus senantiasa menjaga kaidah, koridor tugasnya, tidak boleh korupsi, tidak boleh memeras, tidak boleh sakiti masyarakat yang terkait dengan kepentingan individual yang memperkaya diri," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Pihaknya tidak merinci jika ada jajaran Polri yang hidup bermewah-mewahan.
"Sebenarnya (penerbitan TR) lebih kepada warning kepada anggota Polri untuk tidak berperilaku seperti itu," katanya.
Meski demikian, ia menyebut Propam Polri saat ini sedang mendata anggotanya yang hidup bermewah-mewahan, terutama yang sering pamer di media sosial yang bertujuan untuk Pansos atau panjat sosial.
"Propam melakukan upaya-upaya seperti itu, mendata terutama di medsos," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat