Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fenomena Bayi Aborsi untuk Pesugihan, Harga Maharnya Bikin Tercengang

Fenomena Bayi Aborsi untuk Pesugihan, Harga Maharnya Bikin Tercengang Kredit Foto: Foto/Sputnik/Pavel Lvov
Warta Ekonomi, Jakarta -

Desakan ekonomi dan taraf hidup yang semakin tinggi membuat sejumlah orang menggunakan jalan pintas untuk mendapatkan uang. Salah satu metode yang sering digunakan oleh masyarakat Indonesia adalah pesugihan.

Cara ini dinilai bisa mendatangkan banyak kekayaan bagi para pelakunya tanpa harus bekerja keras alias instan. Sebenarnya di Indonesia terapat banyak sekali metode pesugihan, biasanya mereka meminta tumbal sebagai bayaran atas segala kekayaan yang diterima oleh pelakunya.

Ada pula kabar yang mengatakan bahwa pesugihan bisa dilakukan menggunakan media bayi korban aborsi. Menjawab hal tersebut, kami mencoba menghubungi seorang praktisi spiritual sekaligus anak Indigo, Furi Harun.

Baca Juga: Klinik Aborsi di Bekasi Digerebek Polisi

Furi menjelaskan fenomena pesugihan menggunakan media bayi korban aborsi memang benar adanya. Cara tersebut lebih dikenal sebagai pesugihan bayi bajang. Cara ini juga cukup sering dilakukan oleh para pelaku pesugihan karena dinilai paling aman sebab tidak memakan korban jiwa untuk diserahkan sebagai tumbalnya.

“Fenomena ini disebut dengan pesugihan bayi bajang. Jadi bayi berusia tujuh bulan korban aborsi diambil ruhnya untuk dijadikan sebagai sarana pesugihan. Metode ini cukup banyak dilakukan karena dipercaya cukup aman karena tidak memakan korban jiwa sebagai tumbalnya,” terang Furi Harun, saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut proses penumbalan bayi korban aborsi ini tidak dilakukan secara langsung. Artinya hanya ruh-nya saja yang diambil tanpa perlu membawa jasad bayi hasil aborsi.

Ruh gentayangan tersebut nanti dipanggil menggunakan beberapa jenis ritual sebelum dijadikan sebagai media pesugihan. Meski tidak memakan korban sebagai tumbal, tapi pesugihan ini juga memiliki risiko bagi pelakunya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: