Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Andre Rosiade, menyebut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) begitu resmi menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Karena berdasarkan peraturan yang berlaku, seorang kader parpol yang tidak memiliki jabatan di partainya tak harus keluar dari partai manakala menduduki jabatan direksi dan komisaris di sebuah BUMN.
Baca Juga: Ahok Jadi Komut Pertamina, PDIP Bilang Tak Perlu Mundur
Andre menjelaskan, regulasi itu adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisarsi/Dewan Pengawas BUMN, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Namun, menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, Menteri BUMN Erick Thohir harus mengingatkan Ahok sebelum nantinya resmi dilantik sebagai Komut di salah satu perusahaan pelat merah tersebut. Erick harus bisa mengubah gaya komunikasi mantan gubernur DKI Jakarta itu di depan publik yang sebelumnya ceplas-ceplos menjadi lebih beretika.
"Jangan lagi komunikasi petantang-petenteng, atau mengeluarkan kata-kata kotor sewaktu jadi Gubernur DKI kembali diulang oleh Pak Ahok. Kami dari DPR hanya bisa menonton pengangkatan ini, tetapi mengingatkan kalau yang bersangkutan bukan membawa kebaikan tapi kekisruhan dan kinerjanya tidak baik alias amburadul," ujarnya, Sabtu (23/11/2019).
Ia mengaku tak segan-segan untuk merekomendasikan Ahok agar dipecat dari jabatannya kepada Erick bila nantinya dia tak bisa mengubah sikapnya tersebut. Dirinya berharap terpilihnya Ahok sebagai Komut di PT Pertamina dapat membuat BUMN itu lebih transparan dan menguntungkan.
"Melakukan perubahan, reformasi, transparansi, dan membangun akuntabilitas tanpa mengeluarkan kata-kata kotor dan mulut yang kasar. Kita akan kontrol di Komisi VI," katanya.
Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan, Ahok telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
"Basuki Tjahaja Purnama menjadi Komisaris Utama di Pertamina. Didampingi oleh Pak Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama di Pertamina," kata Erick.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum