2 Pastor Katolik Lecehkan Anak-anak Tunarungu, Warga Dukung Keputusan Hakim yang Beri Hukuman...
Dua pastor Katolik Roma yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak tunarungu dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan. Aksi itu dilakukan di sekolah gereja. Dua pastor itu akan mendekam di penjara selama lebih dari 40 tahun.
Melansir BBC, Selasa (26/11/2019) Horacio Corbacho dan Nicola Corradi, serta seorang tukang kebun, dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pelecehan di sebuah sekolah di provinsi Mendoza. Tindakan itu mereka lakukan sejak 2004 hingga 2016.
Beberapa korban hadir di persidangan untuk menyaksikan hakim menjatuhkan hukuman pada Senin (25/11/2019) waktu setempat.
Baca Juga: Ahli Nilai Benda-benda Nazi di Museum Holocaust Argentina Palsu
Kasus ini telah mengejutkan Argentina, tempat kelahiran Paus Fransiskus. Banyak orang menuduh Gereja bertindak terlalu lambat.
Gereja Katolik menghadapi gelombang tuduhan pelecehan seksual anak di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: