Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Tegas Mabes Polri: Reuni 212 Tak Ganggu Hak Orang Lain

Pesan Tegas Mabes Polri: Reuni 212 Tak Ganggu Hak Orang Lain Kredit Foto: Antara/Bima Sena
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri meminta kepada panitia serta peserta reuni akbar 212 untuk tidak mengganggu hak orang lain. 

Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri AKBP Asep Adi Saputra setelah menerima surat pemberitahuan terkait akan digelarnya reuni akbar 212 pada Senin, 2 Desember 2019, di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Berdasarkan Pasal 6 dari undang-undang tersebut ada hal-hal yang harus diperhatikan pada pelaksanaan reuni tersebut. Pertama, kegiatan tetap harus menghormati hak-hak orang lain dan menghormati aturan-aturan norma yang diakui secara umum," katanya kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga: Jangan, Jangan Diprovokasi, Reuni 212 Itu Damai,

Baca Juga: Jelang Reuni 212, Menteri-Menteri Jokowi Bakal Rapat Khusus!

Lanjutnya, ia meminta panitia serta peserta reuni akbar juga diwajibkan menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum. 

"Oleh karena itu, lami memberikan imbauan bahwa kegiatan tersebut seyogyanya memperhatikan hal-hal yang demikian yang saya sudah sampaikan tadi. Ini dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum itu dan juga masyarakat lain yang tidak dalam agenda tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku Mabes Polri sendiri mengaku sudah menerima adanya surat pemberitahuan gelaran aksi reuni 212 yang akan dilaksanakan Senin, 2 Desember 2019, mendatang. Saat ini, Mabes Polri masih mengkaji pertimbangan untuk memberikan izin acara tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: