Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Genosida Rohingnya, Israel Dukung Suu Kyi?

Kasus Genosida Rohingnya, Israel Dukung Suu Kyi? Kredit Foto: Reuters/Osservatore Romano
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Israel melalui duta besarnya secara mengejutkan memberikan dukungan untuk para pemimpin Myanmar yang akan diadili atas tuduhan genosida etnik Muslim Rohingya di International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional di Belanda.

Duta Besar Israel untuk Myanmar, Ronen Gilor, menuliskan dukungan itu di Twitter. Namun, posting-an tersebut buru-buruh dihapus setelah jadi sorotan media.

"Pemimpin dan Penasihat Negara Myanmar Daw Aung San Suu kyi akan menghadiri (sidang) kasus Genosida Rohingya di Mahkamah Internasional—dorongan semangat untuk putusan yang baik dan semoga berhasil!" bunyi tweet-nya via akun @RonenGilor sebelum dihapus.

Baca Juga: Myanmar Robohkan Perkampungan Warga Rohingya, Diganti Dengan. . .

Pada hari Rabu, diplomat itu juga men-tweet foto dirinya dengan pejabat parlemen Myanmar dan mencatat bahwa masalah tersebut muncul dalam percakapan dan sekali lagi dia menekankan harapannya bahwa para pemimpin Myanmar berhasil. Mengutip Haaretz, Kamis (28/11/2019), Kementerian Luar Negeri Israel enggan menanggapi dukungan yang disuarakan Dubes Gilor.

Bulan ini, Penasihat Negara Myanmar Daw Aung San Suu Kyi mengumumkan bahwa ia akan mengepalai tim hukum untuk dikirim ke Mahkamah Internasional. Pengumuman ini di-posting di halaman Facebook Suu Kyi, seorang pemenang Hadiah Nobel Perdamaian yang juga memegang peran Menteri Luar Negeri.

Myanmar telah dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan membakar rumah-rumah dalam operasinya untuk menekan minoritas Muslim Rohingya di wilayah barat negara itu pada Agustus 2017. Operasi militer itu sebagai respons atas serangan milisi pemberontak Rohingya terhadap tentara Myanmar. Selama operasi militer, tentara memaksa sekitar 700.000 warga Rohingya melarikan diri ke negara Bangladesh.

Gugatan ke Mahkamah Internasional diajukan oleh Gambia atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Pada saat pengajuan, Menteri Kehakiman yang juga Jaksa Agung Gambia, Abubacarr Marie Tambadou, mengatakan dia ingin mengirim pesan yang jelas ke Myanmar dan kepada seluruh komunitas internasional.

"Bahwa dunia tidak boleh berdiri dan tidak melakukan apa pun di depan kekejaman mengerikan yang terjadi di sekitar kita. Sangat memalukan bagi generasi kita bahwa kita tidak melakukan apa-apa saat genosida berlangsung tepat di depan mata kita sendiri," katanya.

Kepala misi pencarian fakta PBB untuk Myanmar mengatakan bulan lalu ada bahaya besar bahwa tindakan genosida tambahan akan dilakukan. Sebuah laporan yang dikeluarkan pada bulan September oleh misi PBB menyatakan bahwa Myanmar harus dimintai pertanggungjawaban atas genosida Rohingya.

Sementara itu, Myanmar telah menolak tuduhan bahwa mereka bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia yang terorganisasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: