Presiden Joko Widodo menyebut pemekaran wilayah Papua menjadi beberapa provinsi lagi adalah usulan dari masyarakat di Papua. Saat ini, hanya dua provinsi di Papua. Yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua. Namun usulan pemekaran juga sempat mencuat dalam lawatan Jokowi beberapa waktu lalu.
"Kalau ada aspirasi-aspirasi dari bawah, misalnya di Provinsi Papua, baik itu dari Papua Selatan, Papua Tengah, di Pegunungan Tengah, saya kira silakan. Namanya aspirasi dari bawah," kata Jokowi saat diskusi dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Persoalan pemekaran, berada di bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri. Saat ini, kata Jokowi, memang masukan-masukan mengenai itu sudah masuk ke Mendagri Tito Karnavian. Hingga kini memang pemekaran masih dimoratorium. Tapi dengan usulan yang masuk itu, maka perlu kajian lebih lanjut.
"Tentu saja ada kajian-kajian, perhitungan-perhitungan yang dalam, dalam rangka untuk kebaikan bersama, untuk kebaikan Papua," jelasnya.
Dalam beberapa kesempatan, Komisi II DPR memberikan dukungan untuk pemekaran Papua kr beberapa provinsi. Itu dianggap, agar penyebaran kesejahteraan bisa lebih merata lagi. Bahkan Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia memiliki pandangan, bahwa pemekaran adalah jalan kesejahteraan di pulau paling timur NKRI itu.
"Untuk mempercepat proses peningkatan kesejahteraan dan ekonomi, harus ada penyebaran sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi. Kita bisa mempercepat terjadinya proses penyebaran sentra-sentra itu, dalam konteks politik namanya pemekaran," kata Doli beberapa waktu lalu.
Dia menilai, lebih cocok kalau di Papua ada tujuh provinsi. Karena ada tujuh suku besar di sana. Pemekaran wilayah Papua memang menjadi usulan langsung masyarakat adat Papua, saat ketemu Jokowi pada September 2019 lalu.
Ia mengatakan tidak ada cara penyelesaian persoalan di Papua selain melakukan pendekatan peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi. Doli mengatakan idealnya Papua terdiri dari minimal tujuh provinsi karena memiliki tujuh suku besar.
Wacana pemekaran wilayah di Papua bergulir usai beberapa tokoh adat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, awal September 2019. Mereka mengusulkan pemekaran lima wilayah provinsi baru agar jumlah daerah di Papua sesuai tujuh wilayah adat.
Mendagri Tito sendiri sempat menyebut, kalau dimekarkan nantinya kemungkinan yang besar adalah dibentuknya Provinsi Papua Selatan. Sementara usulan lain seperti Papua Tengah atau Pegunungan Tengah, masih dalam proses pengkajian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: