Beredar video salah satu pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diduga membawa Mobil Ferrari.
Terkait itu, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan membenarkan viralnya video tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa mobil tersebut merupakan barang kargo yang legal.
"Saya tidak tahu tanggalnya, tapi itu pengiriman kargo yang legal ke luar negeri," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Ari Dipecat, Asosiasi Pilot Garuda Berani Lawan Keputusan Menteri BUMN?
Baca Juga: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Good Bye Ari Askhara!
Lanjutnya, ia mengatakan mobil Ferrari itu merupakan barang kargo yang hendak dibawa ke luar negeri. Bahkan, menurut dia, video yang beredar di publik menunjukkan tempat bongkar muat di Dubai National Air Transport Association (DNATA).
Bea Cukai Katakan kasus Impor Harley dan Bromptom direksi Garuda baru sekali, padahal dalam Video ini jelas ada Mobil Mewah (Ferari) yang dibawa lagi.
— Rudi Valinka (@kurawa) 5 Desember 2019
Flight Garuda dari Denpasar menuju London Heathrow.
Ini yg harus diselidiki mengapa pergi bawa Mobil lalu Pulang Bawa Motor ? pic.twitter.com/raTRKAx0vP
"Itu bukan di hangar, tapi ground handling di bandara luar. DNATA itu ground handling di luar negeri," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pesawat pembawa mobil Ferarri berbeda dengan pesawat yang membawa Harley Davidson hasil selundupan Direktur Utama Garua Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
"Bukan. Mungkin B777 (pesawat yang membawa mobil Ferrari)," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir baru saja memberhentikan Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Ashkara) lantaran dirinyalah dalang di balik penyeledupan komponen Harley-Davidson.
"Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Dirut Garuda," ujar Erick di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menurut Erick, pembelian onderdil Harley-Davidson merupakan pesanan Ari melalui pegawainya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil mengamankan pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan barang dengan nilai cukup fantastis.
Pesawat milik Garuda Indonesia dengan rute tujuan Toulouse - Soekarno Hatta itu saat dilakukan pemeriksaan terdapat 18 boks dan ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAW berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai. Sedangkan, 3 koli claim tag atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta asesoris sepeda lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: