Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Usulkan 19 Kawasan Industri Prioritas di Luar Jawa

Kemenperin Usulkan 19 Kawasan Industri Prioritas di Luar Jawa Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian mengusulkan 19 kawasan industri (KI) prioritas di luar Jawa yang akan dikembangkan selama 2020-2024. Hal itu ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Di periode ini, melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah kembali melanjutkan cita-cita tersebut dengan mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa," Kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca Juga: Kemenperin Dorong Industri Kaca Tambah Kapasitas Terpasang

Ke-19 kawasan industri itu meliputi (1) Kawasan Industri Sei Mangkei di Simalungun, Sumatera Utara; (2) Kawasan Industri Kuala Tanjung di Batubara, Sumatera Utara; (3) Kawasan Industri Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau; (4) Kawasan Industri Bintan Aerospace Industry di Bintan, Kepulauan Riau; dan (5) Kawasan Industri Kemingking di Muaro Jambi, Jambi.

Kemudian, (6) Kawasan Industri Tanjung Enim di Muara Enim, Sumatera Selatan; (7) Kawasan Industri Pesawaran di Pesawaran, Lampung; (8) Kawasan Industri Way Pisang di Way Pisang, Lampung; (9) Kawasan Industri Sadai di Bangka Selatan, Bangka Belitung; (10) Kawasan Industri Ketapang di Ketapang, Kalimantan Barat; dan (11) Kawasan Industri Surya Borneo di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Berikutnya, (12) Kawasan Industri Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur; (13) Kawasan Industri Tanah Kuning di Bulungan, Kalimantan Utara; (14) Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan; (15) Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kalimantan Selatan; dan (16) Kawasan Industri Bangkalan di Madura, Jawa Timur.

Selanjutnya, (17) Kawasan Industri Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara; (18) Kawasan Industri Palu di Palu, Sulawesi Tengah; dan (19) Kawasan Industri Bintuni di Teluk Bintuni, Papua Barat.

"Pengembangan kawasan industri prioritas ini difokuskan pada pengembangan industri berbasis agro, minyak dan gas bumi, logam dan batubara, serta industri teknologi tinggi dan aerospace," ucapnya.

Menurut Agus, pengusulan 19 kawasan industri tersebut sudah melewati seleksi dengan menilai berbagai aspek. Dalam hal ini, pihaknya telah memiliki daftar kawasan industri yang akan dibangun dari seluruh wilayah Indonesia, baik itu yang sedang dalam tahap perizinan, pembebasan lahan, maupun yang tahap konstruksi.

"Dari daftar itu kami seleksi dengan melihat progres dan kendala masing-masing kawasan dan memberikan penilaian dengan kriteria teknis kawasan industri prioritas," jelasnya. Kriteria teknis tersebut berupa kriteria administasi yang mencakup tentang status izin kawasan industri, kepemilikan lahan, dan kesesuaian tata ruang.

"Adapun kriteria operasional yang mencakup jenis pengelola, kemampuan pembiayaan, tenant, nilai strategis kawasan industri yang akan dibangun, potensi pengembangan daerah, serta tingkat intervensi pemerintah ke depannya," paparnya.

Agus mengakui ada banyak tantangan yang harus dapat diatasi dalam upaya mendorong pengembangan kawasan industri prioritas. Tantangan itu mulai dari proses penyiapan dokumen, lahan dan tata ruang, perizinan, kebutuhan akan infrastruktur, pengelolaan dan pencarian tenant, serta kenyamanan berusaha ke depannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: