Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin Soal Pajak Kendaraan Listrik DKI: Jangan Memberatkan Industri

Kemenperin Soal Pajak Kendaraan Listrik DKI: Jangan Memberatkan Industri Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengenakan pajak terhadap kendaraan listrik mulai mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri otomotif perlu dirancang secara hati-hati agar tidak membebani pelaku usaha maupun konsumen.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan usulan tersebut masih sebatas rencana sehingga masih ada ruang untuk mencari formulasi terbaik. Menurut dia, pemerintah pusat akan berkomunikasi dengan Pemprov DKI agar kebijakan yang diambil tetap mendukung perkembangan industri kendaraan listrik.

"Kan baru rencana. Nanti kita minta supaya dicarikan jalan yang terbaik buat kita semua masyarakat. Kami yakin Pemda DKI akan bisa mencarikan jalan keluar terbaik buat industri," kata Faisol di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Saat ditanya apakah sudah ada keberatan dari pelaku industri terkait rencana tersebut, Faisol mengaku hingga kini Kemenperin belum menerima keluhan resmi.

"Belum, belum. Nanti kita dengar kalau memang ada keluhan. Nanti pasti kami sampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Faisol menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini adalah memberikan kemudahan bagi industri, termasuk sektor otomotif yang tengah didorong melalui pengembangan kendaraan listrik.

Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah juga diharapkan memiliki semangat yang sama dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan industri.

"Kalau kita hari ini pemerintah semangatnya adalah memberi kemudahan untuk industri. Makanya bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun juga kita imbau memberikan kemudahan," katanya.

Ia menambahkan, apabila nantinya terdapat keberatan dari industri terhadap kebijakan tersebut, pemerintah akan berupaya mencari solusi agar tidak menambah beban pelaku usaha.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Insentif Mobil dan Motor Listrik Segera Meluncur

Baca Juga: Pemerintah Resmi Beri Insentif Bea Masuk 0% bagi MRO dan LPG

"Kalau misalnya ada keberatan-keberatan segera kita carikan jalan keluar, misalnya soal pajak, untuk tidak memberatkan beban industri," ucap Faisol.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat masih mengedepankan iklim investasi dan daya saing industri otomotif nasional di tengah berkembangnya pasar kendaraan listrik.

Di sisi lain, wacana pengenaan pajak kendaraan listrik oleh Pemprov DKI diperkirakan akan menjadi perhatian pelaku industri karena berpotensi memengaruhi biaya kepemilikan kendaraan listrik di masa mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dwi Aditya Putra