Ada Aliran Dana ke Rekening Kasino Luar Negeri, KPK Bakal Selidiki Kepala Daerah Ini!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meninjau lebih jauh soal sumber uang sejumlah kepala daerah yang diduga mengalir ke luar negeri, lalu disimpan di rekening kasino.
Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diduga nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp50 miliar.
"Ya itu bisa saja terjadi, cuma kalau itu uang pribadinya dia, kan kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crime-nya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
Baca Juga: Masih Digodok, Jokowi Tak Ingin Dewas KPK Kena Bully
"Kalau dia (kepala daerah) memang punya usaha gimana? Nah itu kita dalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," sambung dia.
Saut menambahkan, KPK selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Ia mengaku tidak bisa berbicara banyak terkait dugaan kasus ini. Menurut dia, data yang diberikan PPATK hanya untuk kepentingan intelijen.
"Saya enggak boleh nyebutkan ya," tandas dia.
PPATK sebelumnya menduga ada transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang yang ditransaksikan tersebut diduga disimpan dalam rekening kasino.
Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp50 miliar. Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukan hal itu.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna