Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ma’ruf Cahyono: Kewarganegaraan Menjadi Fokus Kajian MPR

Ma’ruf Cahyono: Kewarganegaraan Menjadi Fokus Kajian MPR Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan pembicaraan tentang kewarganegaraan merupakan domain kajian di MPR. Berbicara tentang kewarganegaraan dan politik hukum kewarganegaraan adalah berbicara tentang tata negara yang menjadi domain kajian MPR.

Baca Juga: Wartawan Sebut Humas MPR Telah Menjalin Hubungan Dengan Media Secara Massif dan Kompak

“Proses dan dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan kewarganegaraan sangat erat kaitannya dengan tugas MPR. Sesuai UU MD3, MPR terus menerus melakukan kajian sistem ketatanegaraan, kajian terhadap konstitusi UUD NRI Tahun 1945, dan kajian terhadap implementasi konstitusi. Implementasi konstitusi seperti UU Kewarganegaraan menjadi domain kajian di MPR,” kata Ma’ruf Cahyono dalam peluncuran buku “Dinamika Pembentukan UU Kewarganegaraan Republik Indonesia” di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Hadir dalam peluncuran buku ini Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR Ferdiansyah dan Mujib Rohmat, Murdaya Poo (anggota Pansus RUU Kewarganegaraan RI 2005 – 2006), Ketua Umum Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Rikard Bagun, dan narasumber dalam diskusi buku ini yaitu Hamid Awaluddin (Menkumham saat pembahasan RUU Kewarganegaraan 2005 – 2006), Lukman Hakim Saifuddin (anggota Pansus RUU Kewarganegaraan RI 2005 – 2006), Nursyahbani Katjasungkana (anggota Pansus RUU Kewarganegaraan RI 2005 – 2006), dan Topan Sapuan (Kasubdit Pewarganegaraan Ditjen AHU Kumham).

Mewakili Pimpinan MPR RI, Ma’ruf Cahyono menyampaikan apresiasi Pimpinan MPR atas peluncuran dua jilid buku dengan judul “Dinamika Pembentukan Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia”. “Ini mungkin baru yang pertama kali dinamika pembentukan UU dibuat dalam bentuk buku,” ujarnya. 

Menurut Ma’ruf, kajian khusus terhadap kewarganegaraan merupakan kajian implementasi dari pasal dalam UUD NRI Tahun 1945. “Jadi menurut hemat MPR, tepat sekali peluncuran dan diskusi buku ini diadakan di MPR. Kewarganegaraan adalah wacana yang menjadi fokus kajian di MPR. Kita mendapatkan raw material.  Karena itu buku ini akan disampaikan kepada Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR,” ujarnya.

Ma’ruf menegaskan UU Kewarganegaraan harus tegak lurus dengan Pancasila, yaitu religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi dan keadilan. Rujukannya adalah Pembukaan UUD dan Pasal 26 UUD NRI Tahun 1945. “MPR sebagai rumah kebangsaan membangun wacana dan diskursus tentang kebangsaan. UU Kewarganegaraan ke depan sebagai kajian bisa merespon kebutuhan saat ini,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: