Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ma’ruf Cahyono: Kewarganegaraan Menjadi Fokus Kajian MPR

Ma’ruf Cahyono: Kewarganegaraan Menjadi Fokus Kajian MPR Kredit Foto: Istimewa

Sementara itu Ketua Umum IKI Rikard Bagun menjelaskan buku ini merupakan rekaman perdebatan atau  risalah rapat-rapat dalam pembahasan RUU Kewarganegaraan. Meski demikian, buku ini tidak sekadar rekaman melainkan menunjukkan ekspresi sebuah kepedulian wakil rakyat tentang hak sipil yang selama ini kurang diperhatikan.

“Ada anggapan kewarganegaraan hanya ditujukan pada warga keturunan. Tetapi, pada kenyataannya banyak warga Indonesia yang belum mempunyai dokumen kewarganegaraan, seperti KTP, akte kelahiran, kartu keluarga. IKI sudah mengadvokasi dan membantu sebanyak 600 ribu warga untuk memperoleh dokumen kewarganegaraan,” ujarnya.

Dalam diskusi, Hamid Awaludin (Menkumham pada saat pembahasan RUU Kewarganegaraan 2005 – 2006) mengungkapkan dua motif pembentukan UU Kewarganegaraan, yaitu untuk mengubah paradigma berpikir dan menghilangkan sekat demarkasi. “Paradigma kewarganegaraan selama ini adalah menurut garis darah yang mengalir dalam tubuh. Paradigma ini harus diubah. Orang menjadi warga negara karena hukum yang menyatakan kewarganegaraan seseorang bukan garis darah yang mengalir. Jadi, negara yang memberikan status kewarganegaraan kepada seseorang,” katanya. 

Kedua, untuk menghilangkan garis demarkasi. Selama ini ada garis demarkasi seperti pengusaha pribumi dan non pribumi. Garis demarkasi itu bukan hanya untuk kalangan Tionghoa, tetapi juga Arab dan India. “Sekat antara kita dan kalian. Kita ingin menghilangkan sekat itu. Kita mau hanya satu, yaitu Indonesia,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: