Wiranto Merasa Gak Perlu Mundur, Lha Emang Masih Ada Nama Wiranto Lagi di SK Hanura?
Diberitakan sebelumnya, setelah serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024 di Istana negara, Senin (16/12), Wiranto menyatakan dia tak harus mundur dari Hanura.
"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu, diizinkan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil