Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Kapal Feri Larang Aktivis Hong Kong Lakukan Perjalanan ke Makau, Kenapa?

Perusahaan Kapal Feri Larang Aktivis Hong Kong Lakukan Perjalanan ke Makau, Kenapa? Kredit Foto: (Foto/Hong Kong Free Press)
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Sebuah perusahaan kapal feri melarang pengunjuk rasa Hong Kong, termasuk juga seorang aktivis pro-demokrasi dari kota itu yang terkenal, untuk melakukan perjalanan ke Makau pada Rabu (18/12). Larangan perjalanan ini keluar pada hari yang sama saat Presiden China Xi Jinping dijadwalkan untuk tiba di Makau.

Menurut perusahaan kapal feri tersebut, kepolisian Makau memberitahukan bahwa aktivis Hong Kong Leung Kwok-hung atau yang juga dikenal dengan panggilan Long Hair, bersama dengan sejumlah orang lainnya berniat mengganggu acara peringatan 20 tahun kembalinya Makau ke China yang jatuh pada hari ini. Karena itu, pihak berwenang memutuskan untuk melarang mereka memasuki wilayah tersebut.

Seperti Hong Kong, Makau menjadi wilayah administrasi khusus China yang memiliki sistem hukum terpisah. Dalam beberapa pekan terakhir, media pemerintah negara itu memuji Makau yang dahulu dikuasai Portugis sebagai contoh dari satu negara dua sistem yang dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Xi Jinping Puji Carrie Lam Terkait Demonstrasi Hong Kong

Hal yang sama mengenai dua sistem tersebut telah menjadi pertanyaan besar para pengunjuk rasa di Hong Kong. Sejak Juni lalu, gelombang demonstrasi besar-besaran dimulai di kota itu, menyusul adanya Rancangan Undang-undang (UU) yang memungkinkan tersangka dalam suatu kejahatan diekstradisi ke wilayah China daratan dan diadili oleh pengadilan yang dikendalikan oleh pemerintah pusat China.

Aksi ini kemudian terus meluas, dengan seruan para demonstran yang menuntut demokrasi sepenuhnya bisa ditegakkan. Situasi ini menjadi salah satu krisis politik paling serius sejak Hong Kong dikembalikan ke China oleh Inggris pada 1997. Hong Kong diserahkan ke China dengan ketentuan ‘satu negara dua sistem’ yang berarti Hong Kong dapat mempertahankan hak-hak khusus untuk kota tersebut.

Leung menjadi salah satu aktivis pro-demokrasi yang menyuarakan penentangan terhadap dugaan campur tangan pemerintah pusat China secara lebih dalam terhadap Hong Kong. Bersama dengan sekitar 10 pengunjuk rasa lainnya, ia terlihat mengangkat poster Xi serta Kepala Eksekutif kota itu, Carrie Lam, dalam unjuk rasa di pusat perbelanjaan yang berada di samping terminal feri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: