Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Janji Ekonomi Tumbuh Minimal 5%, Pemerintah Dorong Industri Ini

Janji Ekonomi Tumbuh Minimal 5%, Pemerintah Dorong Industri Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan memastikan tidak akan membiarkan ekonomi Indonesia tumbuh di bawah lima persen pada tahun ini dan pada 2020. Meskipun, perekonomian global pada periode itu dipastikan akan makin berat akibat melambatnya perdagangan dunia.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, melambatnya ekonomi global dan perdagangan dunia bukan merupakan alasan pemerintah tidak mampu mendorong ekonomi Indonesia. Terbukti, dari perdagangan global yang hanya sebesar 1,1 persen terendah sejak 2008.

Baca Juga: Ekonomi 2020 Tak Menentu, Papah Online Sandiaga Uno Beri Saran

Akibatnya, perekonomian negara-negara maju seperti China dari yang 5-10 tahun lalu mampu tumbuh double digit, kini hanya di kisaran enam persen. Begitu juga dengan Singapura, dari September 2017, mampu tumbuh lima persen kini hanya tinggal 0,1 persen.

"Kalau perekonomian kita kena imbas, tahun lalu kita 5,2 persen, tahun ini lima persen, bukannya kita enggak kena imbas, tetapi minimal kita tahan. Benar-benar kita tahan, jangan sampai di bawah lima persen," tutur dia di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Menurutnya, faktor utama yang sangat penting agar ekonomi Indonesia tidak terdampak adalah dengan meningkatkan efektivitas gerak sektor properti. Sektor itu, dikatakannya, memiliki efek ganda yang sangat kompleks untuk menggerakkan ekonomi secara keseluruhan.

"Nah, sektor properti ini biasanya memegang peranan penting untuk menahan atau mengangkat kembali pertumbuhan ekonomi karena sektor properti multiplayer efeknya ke mana-mana," tuturnya.

Dia mencontohkan, untuk membangun satu rumah, dibutuhkan lahan, tanaman sebagai hiasan, batu bata, besi baja, semen, alat-alat konstrukksi lainnya, hingga tenaga kerja yang cukup banyak, khususnya pekerja konstruksi. Karenanya, sejak tahun lalu, pemerintah telah menyiapkan insentif di sektor properti.

"Jadi, dia penggunaan input-nya, range-nya dari sektor pertanian sampai manufaktur tingkat tinggi, sampai jasa-jasanya, jadi sangat tinggi multiplayer ekonomi. Karena itu, kita yakin, sejak kita lihat kondisi ekonomi ke depan akan berat maka pemerintah tahun lalu berikan seperangkat insentif untuk sektor properti," tegasnya.

Adapun insentif tersebut berupa keringanan pengenaan pajak, seperti tidak dipungutnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tipe rumah sederhana dan super sederhana, pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bagi tipe menengah dari lima persen jadi satu persen hingga dinaikannya batasan nilai rumah mewah untuk dikenakan Pajak Penjualan Atas Bawang Merah (PPnBM).

"Ketemu dengan pengusaha sektor properti, kapan sektor ini bisa maju, dan kemudian mereka bilang masih kurang insentifnya kurang. Tetapi, dengan apa yang dilakukan dengan seluruh insentif ini betul-betul sektor properti kalau bisa mulai kerja dan tingkatkan pertumbuhannya," tutupnya dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: