PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memiliki nahkoda baru yang menjabat sebagai Direktur Utama, yakni Dana Amin. Posisi yang sebelumnya diisi oleh Arie Prabowo Ariotedjo ini resmi ditempati oleh mantan Direktur operasional PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) periode 2012-2014.
Sebagai penyelenggara negara, Dana Amin memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan miliknya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan tinjauan Warta Ekonomi (19/12/2019), Dana melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sebanyak dua kali. Pertama kali, Dana melaporkan kekayaan saat menjabat sebagai direktur operasi pada 21 Maret 2013. Saat itu total hartanya mencapai Rp19,019 miliar.
Baca Juga: Tok! Dana Amin Terpilih Jadi Bos Antam, Simak Sepak Terjangnya
Selanjutnya, saat masih menjabat posisi yang sama di Pelindo II, Dana melaporkan kekayaannya yang melonjak tajam pada 29 April 2014. Ia memiliki kekayaan sebesar Rp34,52 miliar.
Namun, sayangnya, rincian laporan harta kekayaan keduanya tidak bisa dibuka. Setelah diunduh, laporan tersebut bertuliskan "File tidak tersedia".
Antam mengesahkan perombakan jajaran pengurus perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini, Kamis (19/12/2019). Dalam agenda tersebut, Antam melakukan restrukturasi jabatan, mulai dari jajaran direksi hingga komisaris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar