Jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi meningkat hingga 40 persen.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, rerata kendaraan tersebut berasal dari Jabodetabek.
"Kalau lebaran kan hampir 200 persen peningkatannya berbeda dengan Nataru cuma 40 persen yang masuk ke Jabar," katanya kepada wartawan usai kegiatan Jabar Punya Informasi (Japri) di gedung Sate Bandung, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Sumatera, Tol Pekanbaru–Dumai Siap Difungsionalkan pada Pekan Nataru
Adapun, jalur macet selama Nataru diprediksi akan terjadi di berbagai lokasi, seperti Bandung-Sumedang, Bandung-Ciwidey, Bandung-Subang, Puncak, Sukabumi, Cileunyi dan Pantura.
Dishub Jabar pun akan melakukan rekayasa lalu lintas yang akan dipimpin langsung Korlantas dan Dirlantas. Sedangkan manajemen rekayasa lalu lintas umumnya terjadi satu arah dan buka tutup tetap akan diberlakukan.
"Tentu dengan situasional setelah dievaluasi di lapangan akan melakukan penyesuaian," ujarnya.
Sebelumnya, Dishub Jabar melakukan inspeksi keselamatan (ramp chek) terhadap 4.400 unit kendaraan umum sejak November 2019 yang dilakukan di berbagai terminal baik oleh Dishub Kota maupun Provinsi. "Sampai saat ini sudah mencapai 60 persen," imbuhnya.
Hery menyebutkan dari 60 persen diperkirakan ada 33 persen yang tidak lolos uji ramp chek. Untuk itu, harus ada tindakan seperti penggantian bus, apabila berkaitan dengan teknis bus. Sedangkan, jika berkaitan dengan crew maka harus diganti pula dan penumpangnya di turunkan terlebih dahulu dan bus dinyatakan tidak layak beroperasi.
Namun, lanjut Hery, ketika sudah dilarang kenyataannya di lapangan masih ditemukan pihak otobus suka melanggar di luar terminal tetap saja beroperasi mencari penumpang.
Baca Juga: Pemprov Jabar Buka 1.300 Lowongan Kerja
Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan Dirlantas Polda Jabar akan melakukan itensifikasi di dalam menegakan peraturan lalu lintas di luar terminal. Maka, pengusaha otobus akan diberi catatan khusus sehingga perizinan akan dicabut selama mereka melakukan pelanggaran.
"Sanksinya pasti tidak boleh beroperasi dan kalau itu berkaitan dengan administrasi pengendaranya, kesehatannya pasti kita tilang," tegasnya.
Hery juga mengungkapkan diprediksi akan terjadi penurunan jumlah penumpang kendaraan umum karena dua moda seperti bus dan Angkutan Sungai dan Penyebrangan (ASDP) minim. Dia menyebutkan paling tinggi penurunan jumlah penumpang yang terjadi pada bus. Pasalnya, masyarakat lebih memilih menggunakan mobil pribadi.
"Turunnya tidak banyak hanya 0,5 persen. Masih di atas 1,64 juta penumpang," imbuhnya.
Dishub Jabar juga memberlakukan larangan kendaraan besar melintas di jalur libur Nataru. Peraturan itu berlakunya padan20-21 Desember, 24-25 dam 31 Desember 2019 - 1 Januari 2020.
"Waktu-waktu itu kendaraan besar dilarang beroperasi," tegasnya.
Ditanyakan tentang jalur rawan bencana alam di Jabar, Hery mengakui bahwa di wilayah pasundan ini terdapat ratusan titik rawan bencana. Untuk itu, Maka Dishub Jabar akan membuat Surat Edaran kepada seluruh Bupati dan Walikota untuk melakukan berbagai langkah antisipasi. Pasalnya, selama libur Nataru bersamaan dengan awal puncak musim hujan.
"Kami fokus pada kelancaran pergerakan penumpang dan Barang maka bencana yang berpotensi menghambat tentu harus kita antisipasi," paparnya.
Selain itu, Dishub Jabar juga menyebar alat-alat berat yang berpotensi terjadi bencana sehingga menghambat jalur liburan Nataru.
"Titik lokasi rawan becana di Jabar banyak sekali hingga ratusan dan setiap tahun berulang. Nah ini menjadi perhatian kita," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Clara Aprilia Sukandar
Tag Terkait: