Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), pendaftaran TKA berlangsung mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026 dan dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki NISN valid.
Baca Juga: Kemendag Dorong Pemda Tingkatkan Pengawasan Barang Beredar dan Jasa
Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyediakan instrumen asesmen yang terstandar, objektif, dan kredibel guna mengukur capaian akademik murid pada jenjang pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menegaskan bahwa pembukaan pendaftaran TKA menjadi langkah awal dalam rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026.
“Pembukaan pendaftaran TKA SD dan SMP ini menjadi momentum penting bagi satuan pendidikan untuk mempersiapkan pelaksanaan asesmen secara lebih terencana. TKA dirancang sebagai instrumen yang adil dan terstandar untuk menggambarkan kemampuan akademik murid,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (21/1).
Setelah tahap pendaftaran, rangkaian pelaksanaan TKA Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan simulasi, gladi bersih, hingga pelaksanaan utama. Simulasi TKA untuk jenjang SMP dijadwalkan pada 23 Februari s.d. 1 Maret 2026, sementara simulasi jenjang SD akan berlangsung pada 2 s.d. 8 Maret 2026. Selanjutnya, gladi bersih akan dilaksanakan pada 9 s.d 17 Maret 2026.
Pelaksanaan utama TKA dijadwalkan pada 6 s.d. 16 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 s.d. 30 April 2026 untuk jenjang SD. Bagi satuan pendidikan yang belum dapat mengikuti pelaksanaan utama, Kemendikdasmen menyediakan kesempatan pelaksanaan susulan pada 11 s.d. 19 Mei 2026. Adapun pengolahan hasil akan dilakukan pada 20 s.d. 24 Mei 2026, dengan pengumuman hasil TKA secara nasional pada 25 Mei 2026.
Lebih lanjut, Toni mengimbau satuan pendidikan untuk segera melakukan pendaftaran dan mempersiapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan. “Kami mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik mungkin, memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta pemahaman teknis agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan optimal,” tambahnya.
Sejalan dengan pembukaan pendaftaran TKA Tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyiapkan dan melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement