Mentan menyampaikan, 34 propinsi akan diberikan indukan ternak unggulan, namun perlu disiapkan business plan nya, agar tidak sekadar bagi-bagi. Muaranya mereka menumbuhkan wirausahawan dan terpenuhi kebutuhan daerahnya sendiri, sesuai kebutuhan.
"UMKM sektor peternakan harus berkembang. Ada KUR yang dapat dimanfaatkan. Tinggal koordinasi di level bawah. KUR akan memfasilitasi industri kecil peternakan dan berorientasi ekspor," tegas Mentan.
Offtaker di tiap kluster pengembangan harus diatur dan ditentukan, sehingga jelas arah dan peluangnya bagi peternak, mulai dari hulu hingga hilir, misalnya industri peternakan yang sudah besar harus membantu UMKM tertentu sesuai dengan peta komoditas Kementan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Shelma Rachmahyanti
Editor: Shelma Rachmahyanti