Perusahaan televisi berbayar milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) memeperoleh fasilitas pinjaman senilai US$55 juta atau Rp777,76 miliar.
Pinjaman tersebut diberikan oleh perusahaan investasi asal Singapura, Investment Oppotunitis V PTe Limited setelah kedua belah pihak menandatangani perjanjian fasilitas pada 18 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Asing Tarik Dana dari Saham Perusahaan Hary Tanoesoedibjo, Ada Apa?
Baca Juga: Kelas Kakap! Lagi-Lagi, Perusahaan Hary Tanoe Borong Saham. . . .
Baca Juga: Finally! Perusahaan Hary Tanoe Blak-Blakan Soal Akuisisi Link Net, Katanya Demi Tercipta. . . .
Dalam keterangan resmi yang diterbitkan perseroan disebutkan bahwa pemegang saham mayoritas perseroan PT MNC Vision Networks (IPTV) bertindak sebagai pemberi jaminan dan menjaminkan saham-saham yang dimiliki kepada pemberi pinjaman.
Adapun pinjaman ini memiliki bunga sebesar 8% per tahun dan tenor 30 bulan dimana pinjaman ini akan digunakan untuk pembayaran kembali sebagian pinjaman sindikasi pinjaman lokal dan internasional sebesar US$170 juta dengan saldo pinjaman yang belum dilunasi sebesar US$68 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: