Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan bahwa Posko Darurat dan Tim Gerak Cepat telah bergerak dalam penanganan kasus demam babi Afrika atau lebih dikenal dengan African Swine Fever (ASF).
Hal ini disampaikan oleh Dirjen PKH I Ketut Diarmita di Jakarta, Selasa (24/12/2019).
"Posko darurat telah dibentuk di semua tingkatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan. Saat ini jumlah posko di tingkat kecamatan sudah berjumlah 102 posko, hampir sesuai dengan jumlah kecamatan tertular," jelas Ketut.
Baca Juga: Waduh! Seperempat Jumlah Babi di Dunia Musnah Gara-gara Virus Ini
Sebelumnya, Kementan telah mengumumkan adanya kejadian penyakit ASF di Sumut melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 820/Kpts/PK.32/M/12/2019 tentang Pernyataan Wabah Penyakit demam babi Afrika (ASF) di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara pada 12 Desember 2019. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa penyebab utama kematian babi di Sumut disebabkan oleh ASF.
Ketut menyampaikan bahwa pengendalian ASF di Sumut telah dilakukan secara terintegrasi oleh Tim Gabungan antar-instansi daerah yang melibatkan unsur Tim Gerak Cepat (TGC) Ditjen PKH, Balai Veteriner Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi bersama Dinas PU, Dinas Kesehatan, dan juga Kepolisian.
"Salah satu permasalahan yang ditangani bersama TGC dengan kepolisian adalah penanganan bangkai babi yang dibuang ke sungai. Hal ini terjadi pada awal-awal kasus kematian babi di Sumut, Oktober 2019," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: