Kredit Foto: (foto: Twitter/@jokowi)
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon ikut merespons terkait adanya pelarangan natal di Sumatera Barat beberapa waktu lalu. Terkait itu, ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk hadir dan menjamin seluruh masyarakat bisa beribadah sesuai dengan agama masing-masing.
Ia mengatakan dalam konstitusi sudah diterangkan adanya kebebasan beragama dan menjalankan ibadah.
Diketahui, sebagaimana termuat di Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang secara tegas menyatakan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Baca Juga: Saya Yakin Jokowi Tak Serendah Itu!
Baca Juga: Demokrat Ngegas Lagi, Sekarang Tantang Jokowi dan PDIP untuk....
Bahkan, dalam pasal tersebut sudah tertera jelas negara menjamin seluruh masyarakat dalam beribadah.
"Sehingga kalau terjadi pelarangan terhadap kebebasan beribadah dan beragama, maka yang bertanggungjawab langsung itu ya Kepala Negara. Bukan lagi sekedar Kepala Pemerintahan atau menteri-menteri," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12/2019).
Menurut dia, Presiden Jokowi harus menjalankan sumpahnya yang telah diucap ketika dilantik menjadi kepala negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: