Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga saat ini belum menemukan jalan keluar. Jiwasraya belakangan ini menyita perhatian publik karena gagal membayar polis asuransi.
Perusahaan pelat merah itu ditaksir Kejaksaan Agung hingga Agustus 2019 mengalami kerugian sedikitnya Rp13,7 triliun.
Pemerintah pun diminta berani dan transparan dalam mengusut polemik Jiwasraya. Sebab, nasabah yang terancam menjadi korban jumlahnya tak sedikit. Bahkan, ada warga negara asing dari Korea Selatan ikut menjadi korban.
Namun, hingga saat ini, kasus Jiwasraya masih bergulir. Banyak pihak yang membuka pendapat, dan banyak pula yang berspekulasi sendiri.
Baca Juga: Jiwasraya Tanam Modal di Saham Perusahaan Milik Erick Thohir, So What?
Jiwasraya saat ini dipimpin oleh Direktur Utama Hexana Tri Sasongko. Ia dipilih oleh Kementerian BUMN untuk menggantikan Asmawi Syam terhitung sejak November 2018 lalu.
Sebelum menjadi Dirut Jiwasraya, Hexana mengemban jabatan sebagai Direktur Investasi dan Information & Technology di perusahaan tersebut.
Sebagai salah satu penyelenggara negara, sudah sepatutnya Hexana melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Berdasarkan data yang terlampir dalam LHKPN, Hexana melaporkan aset-aset yang ia miliki itu pada 2018 lalu.
Saat itu Hexana memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,206 miliar. Ia memiliki dua bidang tanah dan di Sleman, dan satu bidang tanah dan bangunan di Tangerang. Selanjutnya, ia juga memiliki tiga unit mobil serta satu unit motor Honda Beat yang seluruhnya bernilai Rp395 juta.
Baca Juga: Jiwasraya Jadi Gunjingan Warganet, Sindir PSI Sampai Bahas Soal Sponsor Man City
Selain itu, Hexana juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp308 juta, surat berharga Rp439,2 juta.
Kemudian, pria kelahiran Klaten itu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp10,9 miliar serta harta lainnya mencapai Rp2,677 miliar.
Jika dijumlah secara keseluruhan, harta kekayaan yang dimiliki Hexana sebesar Rp20,95 miliar. Sebab, ia tidak tercatat memiliki utang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Clara Aprilia Sukandar
Editor: Clara Aprilia Sukandar