Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenal Isa Rachmatarwata, Sosok di Balik Kebijakan Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya

Mengenal Isa Rachmatarwata, Sosok di Balik Kebijakan Anggaran Kemenkeu yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Isa Rachmatarwata menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Isa, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16,8 triliun.

Penetapan Isa sebagai tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung pada Jumat (7/2/2025).

"Saya akan menyampaikan terkait dengan perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya pada beberapa perusahaan periode tahun 2008 sampai dengan tahun 2018,"ujar Qohar.

Perjalanan Karier Isa Rachmatarwata

Isa Rachmatarwata lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jurusan Ilmu Pasti dan Alam, Matematika, pada tahun 1990. Kemudian, ia melanjutkan studinya di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master of Mathematics, Actuarial Science, pada tahun 1994.

Kariernya di Kementerian Keuangan dimulai pada 1991, saat ia bergabung dengan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan, tepatnya di bagian Direktorat Dana Pensiun. Seiring berjalannya waktu, ia menempati berbagai posisi strategis, termasuk:

  • 2006: Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang kini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • 2013: Pegawai Diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
  • 2013: Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan serta Pasar Modal.
  • 2017: Dilantik sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara.
  • 2021: Diangkat sebagai Direktur Jenderal Anggaran, jabatan yang masih diembannya hingga saat ini.

Sebagai Dirjen Anggaran, Isa memiliki peran krusial dalam perencanaan serta pengalokasian keuangan negara, termasuk dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keterlibatan dalam Skandal Jiwasraya

Kasus Jiwasraya bermula pada 2008 saat perusahaan dinyatakan insolven dengan defisit Rp5,7 triliun. Untuk mengatasi krisis, Jiwasraya meluncurkan JS Saving Plan dengan bunga tinggi 9–13%, yang disetujui oleh Isa Rachmatarwata sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK.

Isa menerbitkan dua surat persetujuan pemasaran produk ini, meskipun Jiwasraya sudah tidak mampu memenuhi kewajibannya. Premi yang terkumpul sebesar Rp47,8 triliun diinvestasikan ke saham dan reksa dana tanpa tata kelola dan manajemen risiko yang baik, menyebabkan kerugian besar, terutama akibat transaksi tidak wajar pada saham IIKP, SMRU, dan TRAM.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Kejagung menemukan cukup bukti untuk menetapkan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor Tab/11/F.2/FD.2 tanggal 7 Februari 2025.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp16,8 triliun, sebagaimana dilaporkan dalam hasil investigasi atas pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008–2018.

"Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 11/F.2/FD.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025," kata Qohar.

Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Jadi Tersangka! Ini Perannya dalam Skandal Jiwasraya

Baca Juga: Punya Tanah Ribuan Meter Hingga Mobil Mewah, Segini Harta Kekayaan Isa Rachmatarwata Tersangka Jiwasraya

Hingga saat ini, Isa masih menjabat sebagai Dirjen Anggaran, posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: