Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengapresiasi kinerja polisi menangkap dua tersangka penyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Tersangkanya sudah ditahan oleh polisi: dua orang; ‘diamankan’-lah istilahnya—sudah bagus," kata Mahfud usai menghadiri peringatan Haul Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Desember 2019.
Baca Juga: Dua Pelaku Tertangkap, Tapi Kok Novel Baswedan Bilang. . . .
Mahfud memercayakan semua proses hukumnya kepada pengadilan yang akan membongkar kasus itu.
“Kalau memang masih ada yang terselubung, nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke Polisi, Kejaksaan, kepada hakim—itu saja," ujarnya.
Polisi menangkap dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif, masing-masing berinisial RM dan RB.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Tertangkap, Bukti Kalau Jokowi Tak Ada Niat . . . .
Kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari mendatang. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakkan alasan dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih