Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Peneliti Pusat Pendidikan dan Antikorupsi (PUSDAK) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said menyatakan, masyarakat sangat berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman Novel, Kamis (26/12) malam. Keduanya merupakan polisi aktif dari unsur kesatuan Brimob.
Ia mengatakan bahwa polisi tidak boleh serta-merta mempercayai pengakuan tersangka bahwa motif penyiraman adalah karena balas dendam.
Baca Juga: Penangkapan Pelaku Penyerang Novel, Mahfud: Buktikan di Pengadilan
Baca Juga: Pengamat Intelijen: Penyerang Novel Terpanggil Jiwa Korsa
"Polri jangan mudah percaya jika pelaku mengutarakan motif penyiraman hanya dendam semata. Apabila dilihat dari posisi Novel sebagai petugas KPK maka ini bisa mengarah ke obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan, ancaman pidana bisa sampai 12 tahun," katanya kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Lebih lanjut, ia menduga kedua pelaku hanyalah pesuruh, sehingga aktor intelektual dibalik insiden penyiraman ke Novel Baswedan dapat terungkap.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil