Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan satu pun tersangka terkait penyimpangan keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Pencarian minimal dua alat bukti terus dilakukan oleh penyelidik khusus bentukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
Pekan mendatang, tim investigasi akan kembali melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. "Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono Hidayat di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Terjadwal, pemeriksaan dilakukan pada Senin (6/1) sampai Kamis (9/1). Namun, Hari belum mendapatkan konfirmasi nama-nama yang bakal diperiksa pekan nanti. Yang pasti, para terperiksa, kata dia, masih diandalkan keterangannya sebagai bahan mencari petunjuk dan alat bukti.
Baca Juga: Apa Benar Ribut-Ribut Natuna Cuma Pengalihan Isu Bailout Jiwasraya?
Kejagung memeriksa sejumlah nama petinggi PT Asuransi Jiwasraya sejak akhir pekan lalu. Pada Senin (30/12) ada lima orang saksi yang diperiksa sekaligus. Yakni, Eldin Rizal Nasution sebagai mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya dan mantan direktur utama Jiwasraya Asmawi Syam.
Terperiksa lainnya, Direktur Utama PT Trimegah Securieties Stephanus Turangan serta Presiden Direktur Prospera Asset Managament Yosep Chandra bersama Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat. Satu nama yang dipanggil untuk diperiksa, tapi mangkir, yakni Benny Tjokrosaputro selaku komisaris PT Hanson Internasional.
Sementara, Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang namanya ikut dimintai kesaksian memilih mendatangi Kejagung untuk percepatan pemeriksaan dari jadwal yang sudah ditentukan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti