Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

B30 di Mata Pekebun Sawit, Bagaimana?

B30 di Mata Pekebun Sawit, Bagaimana? Sejumlah petani menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk dijual kepada pengepul di Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau, Sabtu (22/6/2019). Harga TBS kelapa sawit terus merosot pascalebaran di sejumlah daerah pesisir Riau seperti Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Kepulauan Meranti hingga mencapai harga terendah Rp530 per kilogram. | Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Implementasi B30 sejak pekan lalu tampaknya sudah membawa angin segar bagi stakeholders yang terlibat, khususnya pekebun sawit di Indonesia. Serapan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang diprediksi semakin meningkat sebagai respons atas mandatori B30 ini memberikan dampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) dan CPO di tingkat pekebun sawit.

Harga TBS sawit untuk kategori tanaman berumur 10–20 tahun di Riau mengalami kenaikan 1,1% menjadi Rp2.037,52 per kg dengan harga CPO yang ditetapkan Rp9.082,47 per kg dan harga kernel Rp5.728 per kg.

Tak tinggal diam, harga TBS di Jambi pada awal Januari ini ikut menguat sebesar 1,5% menjadi Rp1.960,19 per kg, dengan harga CPO Rp8.787,86 per kg dan harga kernel Rp5.325,5 per kg. Kenaikan harga TBS hingga mencapai Rp1.610 per kg juga dirasakan oleh pekebun sawit di Kota Subussalam, Aceh. 

Baca Juga: Say No To Benih Sawit Ilegitim!

Perbaikan harga TBS saat ini didorong kuat oleh tren konsumsi yang meningkat, sedangkan produksi sawit menurun. Kondisi pohon sawit rakyat yang sudah memasuki masa uzur mengakibatkan produktivitas sawit yang dihasilkan semakin rendah.

Faktor cuaca yang tidak menentu juga sangat mempengaruhi produksi TBS saat ini. Selain itu, isu kuota ekspor yang akan dialokasikan untuk memenuhi konsumsi domestik minyak sawit atas respons implementasi mandatori B30 ini menguatkan permintaan dari negara-negara importir sehingga mengerek harga CPO dan harga TBS di tingkat pekebun sawit.

Baca Juga: Wow! Gula Merah dari Nira Sawit? Kenapa Enggak?!

Dengan diimplementasikannya B30, Indonesia mampu mengguncang pasar CPO global karena perannya sebagai produsen utama di dunia yang sedang fokus untuk meningkatkan konsumsi CPO domestik.

B30 yang sudah resmi dirilis di seluruh Indonesia per 1 Januari lalu dapat menghemat devisa negara hingga Rp63 triliun per tahun. Pemerintah akan terus meningkatkan mandatori biodiesel ini hingga mencapai B100 (100% CPO langsung menjadi bahan bakar yang berkualitas tanpa campuran). Harapannya, saat harga CPO global anjlok, maka harga TBS di tingkat pekebun sawit tidak akan terpengaruh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: