Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penetapan Sekda Kota Bandung Cacat Hukum?

Penetapan Sekda Kota Bandung Cacat Hukum? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Bahkan sebelumnya, lanjut Salman, telah terdapat keputusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang memenangkan banding yang dilakukan Benny. Untuk itu, dia meminta Oded agar mematuhi berbagai keputusan tersebut untuk memilih Benny sebagai sekda.Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bahkan bisa menggerus wibawa negara dalam hal ini pemerintah pusat. Dia juga menyebut, fenomena ini baru terjadi di Kota Bandung.

"Kalau semua bupati, wali kota tak tunduk kepada mendagri, gubernur, coba bayangkan? Bisa anarkis negara ini," tegasnya.

Dia juga meminta DPRD Kota Bandung turun tangan untuk menuntaskan ini. "DPRD harus dengarkan keluhan-keluhan. Jangan biarkan ini berlama-lama," ujarnya.

Adapun, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandung, Antonius Doni, menilai adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini. Terlebih, menurutnya Oded pun bersikap otoriter dalam memimpin Kota Bandung saat ini. 

Dia juga mendesak agar Oded segera mematuhi keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut. "Cukup miris. Kasus sekda ini berlarut-larut, hampir setahun tidak ada ujungnya," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: