Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bosnya Disidang, Samsung Bikin Komite Anti-Korupsi

Bosnya Disidang, Samsung Bikin Komite Anti-Korupsi Kredit Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Samsung Group menunjuk ahli eksternal untuk komite pengawasan baru dalam upaya memberantas tindakan kriminal korupsi. Sementara bos Samsung Jay Y Lee kini tengah menghadapi persidangan atas kasus suap yang melibatkan mantan Presiden Korsel Park Geun-hye.

Menurut laporan Reuters, Kamis (9/1/2020), langkah itu dilakukan setelah Kim Ji-hyung, hakim yang mengawasi kasus suap Lee, Oktober lalu, mengkritik konglomerat papan atas itu atas kurangnya sistem kepatuhan yang efektif di perusahaan tersebut. Menurut Kim, diperlukan sebuah komite untuk mencegah kesalahan eksekutif dan pemimpinnya.

"Waktu yang dipilih Samsung untuk melakukan perubahan ini tidak terlalu bagus. Jika komite ini gagal, saya akan sangat dipermalukan," ungkap Kim, mantan hakim agung pengadilan yang ditunjuk sebagai Kepala Komite Kepatuhan dan Pengawasan dalam konferensi pers, Kamis.

Baca Juga: Bocor, Begini Bocoran Smartphone Lipat Samsung yang Kedua

"Komite kami akan memonitor secara menyeluruh terkait risiko hukum di manajemen puncak Samsung," katanya.

Pada awalnya, Kim menolak tawaran Samsung karena khawatir akan gagal melakukan perbaikan di grup perusahaan itu. Ia juga takut hanya digunakan Samsung untuk mengamankan putusan pengadilan yang menguntungkan mereka.

Kim mengatakan, Lee berjanji akan menjamin otonomi komite. Komite ini juga akan memantau potensi kesalahan di grup perusahaan itu, termasuk Samsung Electronics.

Meski Samsung Group sudah memiliki program kepatuhan, dewan yang beranggotakan tujuh orang ini ini akan mulai bekerja Februari mendatang. Komite ini terdiri dari tujuh anggota, termasuk dua dari kalangan hukum, dua dari akademisi, dua dari kelompok sipil, dan satu dari Samsung Electronics (mantan kepala komunikasi Samsung).

Ahli Tata Pemerintahan Lee Chang-min mengungkapkan keraguannya. Menurutnya, langkah itu merupakan isyarat untuk mendapatkan perlakuan ringan di pengadilan. Ia juga khawatir pelanggaran pidana bakal terjadi lagi di Samsung dan konglomerat yang dikelola keluarga lainnya, meski perusahaan berjanji meningkatkan tata kelola dan transparansi.

"Program kepatuhan yang efektif dapat dijalankan di lingkungan perusahaan, mendorong karyawan untuk melaporkan pelanggaran secara internal tanpa takut akan pembalasan. Tetapi ini tidak terjadi di perusahaan-perusahaan Korea," ujar Lee Chang-min yang merupakan Spesialis Tata Kelola Perusahaan di Universitas Hanyang, Seoul.

Baca Juga: Hartanya Gak Habis 7 Turunan, Bos Samsung Tetap Terkaya se-Negeri Gingseng

Kelompok sipil Korsel merilis pernyataan bahwa komite itu hanyalah kelompok penasihat luar tanpa tanggung jawab hukum. Reformasi di Dewan Samsung harus dilakukan terlebih dulu.

Jay Y Lee yang berusia 51 tahun menghadapi dakwaan telah menyuap teman mantan Presiden Park untuk memenangkan dukungan pemerintah atas rencana suksesi di konglomerat itu.

Agustus lalu, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan banding yang telah menangguhkan hukuman Lee. Putusan MA ini juga dapat meningkatkan hukuman yang lebih berat terhadap Lee dan memungkinkannya kembali ke penjara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: