Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memberikan ultimatum kepada Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang saat ini masih buron terkait kasus suap kepada eks Komisioner KPU, KPU Wahyu Setiawan.
Ia pun mengancam akan memasukan nama Harun ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Untuk segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO," katanya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan keberadaan Harun saat ini terpantau telah kabur ke luar negeri sebelum KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak terkait suap penetapan anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).
Baca Juga: Edan!! Dicari-cari KPK, Eh Anak Buah Bu Mega Ada di Luar Negeri
Baca Juga: KPK Lelet Geledah Kasus Komisioner KPU, Demokrat Sambil Ketawa: Sampah!!
Sambungnya, terkait keberadannya di luar negeri itu, KPK pun telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mengetahui lokasi negara yang disinggahi Harun selama melarikan diri.
"Memang sejak sebelum adanya tangkap tangan (Harun Masiku) memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi Menkumham untuk itu," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil