Peningkatan produksi komoditas dan bertambahnya luas tambah tanam (LTT) merupakan misi pertanian yang disasar provinsi Kalimantan Barat. Oleh sebab itu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan, menjaga keberlanjutan lahan pertanian, bahkan jika mampu menambah areal lagi, merupakan program penting.
"Kalimantan Barat saat ini ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita itu sulit dicapai," ujar Sutarmidji, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Orientasi Ekspor Beras, Kementan Bangun Kostraling
Sutarmidji mengungkapkan, dirinya selalu mengingatkan jajarannya agar tak "bermain-main" dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.
"Saya terapkan sanksi tegas kepada yang tidak mematuhi ketentuan alih fungsi lahan. Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian," ucap Sutarmidji.
Lainnya, Sutarmidji mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang juga tegas menjaga tidak terjadinya alih fungsi lahan pertanian melalui regulasi yang telah ada.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo belum lama ini meminta kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian. Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan kerugian produksi dan bencana seperti banjir yang merendam sebanyak 10 ribu hektare sawah.
Perhatian pemerintah terkait hal ini dengan telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum