Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan penyidik Jampidsus tidak hanya akan menangani tindak pidana korupsi dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya, tetapi juga akan mengusut kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sekarang tipikor dulu. Nanti hasil kejahatannya itu dipakai untuk kepentingan lain, nanti diusut," kata Hari di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
"Sambil berjalan (usut TPPU), sementara ini tipikornya dulu, nanti pelacakannya uangnya untuk apa," kata Hari.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, Kejaksaan Juga Akan Kejar TPPU
Baca Juga: Demokrat Sebut Jiwasraya Kejahatan Sistemik dan Terstruktur: Panja Doang Gak Cukup!
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil