Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief meminta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak merahasiakan keberadaan Harun Masiku. Harun merupakan pelaku suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK karena diduga memberikan suap kepada Wahyu terkait pergantian antar waktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI untuk periode 2019-2024.
"Hasto, jangan simpan Harun. Serahkan dia dari sandiwaramu," kata Andi lewat akunnya di Twitter, yang dikutip pada Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Jawab Andi Arief, Ternyata Ini Alasan Imigrasi Gak Publish Keberadaan Harun
Selain itu, Andi juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperlihatkan bukti Harun berada di Singapura pada 6 Januari 2020.
"Kita minta KPK dan imigrasi meng-upload ke rakyat bukti tanggal 6 Januari, tersangka Harun Masiku sudah berada di Singapura," ujarnya.
Karena, kata dia, banyak yang melihat Harun masih di Jakarta pada 6 Januari 2020. "Banyak yang melihat tanggal tersebut dia masih berada di Jakarta, ngopi-ngopi," imbuh dia.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku belum mendapatkan informasi soal Harun Masiku sudah berada di Indonesia. Menurut dia, Harun dikabarkan masih di luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti