Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Andi Arief ke Hasto: Jangan Simpan Harun, Serahkan Dia dari Sandiwaramu!

Andi Arief ke Hasto: Jangan Simpan Harun, Serahkan Dia dari Sandiwaramu! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

"Yang kami tahu dan kami yakini informasi dari humas Imigrasi bahwa yang bersangkutan (Harun) di luar negeri, dan belum ada informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," katanya.

Namun, ia mengaku tidak mendapatkan informasi mengenai Harun berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Sebab sampai hari ini, informasi yang diterima bahwa Harun masih di luar negeri.

"Sampai hari ini tidak ada (kabar Harun di Tanah Air), yang ada bahwa dia ke luar negeri," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Deputi Penindakan KPK tengah merampungkan surat permintaan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun pada Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Masih Main Petak Umpet, PDIP Bilang Tak Tahu Keberadaan Harun Masiku

"Deputi penindakan sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," katanya.

Menurut dia, permintaan penerbitan surat buronan yang dilakukan KPK kepada Polri sebagai bentuk kerja sama antar penegak hukum.

"Teman-teman di Kepolisian sudah pasti telah memberikan perhatian soal ini karena adanya MoU di antara KPK, Polri juga Kejaksaan yang memang sudah sejak lama ada," ujarnya.

Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020). Wahyu ditangkap terkait kasus dugaan suap PAW calon anggota DPR dari PDI Perjuangan, yaitu Harun Masiku.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: