Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) TVRI Pamungkas Trishadiatmoko mengatakan alasan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) TVRI Helmy Yahya terkait penyiaran Liga Inggris.
Menurut dia, acara Liga Inggris bisa memicu gagal bayar TVRI seperti kasus Jiwasraya. "Surat SPRP (Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian) Helmy Yahya tidak memberikan jawaban, khususnya mengenai program asing berbiaya besar. Sehingga kami...," katanya dalam RDP dengan Komisi I di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: