Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Heru Hermawanto, menjelaskan alasan pihaknya menebang 190 pohon di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dalam revitalisasi salah satu ikon wisata di Ibu Kota tersebut.
Ia menyebut, nantinya konsep revitalisasi Monas itu akan sama seperti Lapangan Banteng yang terbuka dan tetap ada ruang terbuka hijau.
"Persis kalau kita lihat Lapangan Banteng," ucap Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Pak, Soal Pohon di Monas yang Ditebang, Anies: Itu Cuma Ramai di Twitter
Terkait dugaan pelanggaran molornya pengerjaan revitalisasi yang ditemukan Komisi B DPRD DKI, kata dia, pihaknya telah memberikan perpanjangan waktu kepada pihak kontraktor PT Bahana Prima Nusantara.
Sekadar diketahui, proyek revitalisasi bagian Selatan itu dimulai pada 12 November dan ditargetkan rampung dalam 50 hari kerja dengan masa perpanjangan. Namun, hingga kini proses revitalisasi masih berlangsung.
"Kalau pekerjaan 50 hari berarti selesainya akhir Desember. Kalau Desember enggak kelar, berarti ada perpanjangan waktu 50 hari. Berarti, perkiraan selesai di akhir Februari," katanya.
Baca Juga: Monas Jadi Gundul, PDIP DKI Ngomel-Ngomel
Ia mengaku sudah memberikan denda kepada pihak kontraktor lantaran lambat dalam mengerjakan proyek tersebut. Namun, dia tak menjelaskan secara detail berapa denda yang dikenakan kepada PT Bahana Prima Nusantara.
"Sudah (dikenai denda)," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: