Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pak Jokowi, Menteri Yasonna Bohong, Pecat Aja Pak!

Pak Jokowi, Menteri Yasonna Bohong, Pecat Aja Pak! Yasonna Laoly | Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu dosen Universitas Indonesia Ade Armando, bersama puluhan tokoh lain membuat petisi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memecat Menkum HAM Yasonna Laoly, Rabu (22/1).

Diketahui, selain Armando, ada juga sastrawan Goenawan Mohamad, Saiful Mujani dosen FISIP UNIN Jakarta, akademisi UI Nur Iman Subono, Ray Rangkuti (Lingkar Madani), dan sejumlah tokoh yang turut mendukung petisi tersebut.

Petisi tersebut digalang melalui laman daring Change.org. Hingga, Rabu (22/1) malam, sekitar pukul 22.17 WIB, petisi ini sudah 309 orang yang menandatangani.

Baca Juga: Telak Banget Yasonna Dikatain sama Gerindra

Baca Juga: Telak, Desmond Bilang Yasonna Jadi Menteri Nggak Ada Wibawanya

Menurutnya, penggalangan petisi tersebut karena menilai Yasonna telah melakukan pembohongan publik terkait keberadaan caleg PDIP sekaligus tersangka kasus suap Harun Masiku.

"Kami sebagai kumpulan warga negara yang peduli pada perang melawan korupsi meminta Presiden Jokowi memberhentikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, karena kasus kebohongan publik bahwa tersangka korupsi Harun Masiku berada di luar negeri sejak 6 Januari 2019," katanya petisi tersebut.

Lanjutnya, ia menilai Yasonna sudah membohongi publik karena belakangan, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun Masiku sudah berada di Indonesia pada tanggal 7 Januari, atau sehari sebelum OTT KPK terhadap Eks anggota KPU Wahyu Setiawan.

Ditjen Imigrasi pun mengklaim, kesalahan informasi itu disebabkan keterlambatan pemprosesan data perlintasan. Artinya, Ditjen Imigrasi terlambat mengetahui tanggal kepulangan Harun.

Namun, menurut Ade , alasan itu tampak seperti mengada-ada. Sebab, dalam mukadimah petisinya, Yasonna sampai tanggal 16 Januari masih menyatakan Harun berada di luar negeri.

"Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham." ucapnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengakui Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari. Kemudian, Harun telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujarnya, Rabu (22/1). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: