Komisi III DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) dalam menangani kasus asuransi PT Jiwasraya (Persero). Panja baru akan dibentuk setelah menggelar rapat internal dengan pihak Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, dibentuknya Panja ini untuk mengawasi langkah Kejaksaan Agung yang sudah menangani kasus hukum Jiwasraya.
"Pembentukan Panja ini adalah dalam rangka mengawasi dan mendukung langkah-langkah tim Kejaksaan Agung dalam hal menyidik kasus Jiwasraya," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Bikin Geleng-Geleng, Jiwasraya Bobol Pengawasan Superketat di Asuransi Jiwa
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berkata, terbentuknya Panja merupakan aspirasi dan kesepakatan semua fraksi yang ada di dalam Komisi III.
"Panja jiwasraya sebenarnya mengikuti aspirasi dari mayoritas fraksi yang ada di Komisi III," ujar Herman.
Selain itu, Herman berharap Panja dapat mengungkap siapa saja aktor-aktor intelektual yang terlibat selain lima orang yang sudah ditetapkan tersangka. Kendati dirinya tetap menekankan agar Panja tak akan mengintervensi proses penegakan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti