Langkah antisipasi dilakukan, kata dia, dengan memeriksa orang-orang yang datang ke Indonesia yang berpotensi terjangkit virus itu, sembari menyiapkan rumah-rumah sakit untuk penanganan kasus.
"Tindakan darurat, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan belum masuk ke situ. Tahapnya baru di satu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan hingga saat ini belum ada masyarakat Indonesia di Tanah Air yang divonis positif terjangkit virus corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: