Mahfud MD Bandingkan Korupsi Sekarang dengan Orde Baru: Dulu Jauh Lebih Bagus
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai praktik korupsi di Indonesia saat ini semakin meluas dibandingkan era Orde Baru.
Ia bahkan menyebut kondisi pada masa pemerintahan Soeharto yang dikenal dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan keadaan sekarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat membahas aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) yang mengusung tagar "Merebut Kemerdekaan" pada Selasa (18/8/2026). Menurut Mahfud, kritik mahasiswa tersebut muncul karena masih banyak persoalan yang membuat masyarakat belum sepenuhnya merasakan makna kemerdekaan.
Mahfud mengatakan secara formal dan konstitusional Indonesia memang telah merdeka, bersatu, dan berdaulat. Namun, menurut dia, esensi kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan rakyat karena ketidakadilan yang masih terjadi.
"Tagar ini seperti hardikan kasar kepada kita, tetapi substansinya memang tidak salah. Secara formal, konstitusional kita memang sudah merdeka, sudah bersatu, sudah berdaulat," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (20/8/2026).
"Tetapi secara riil esensi kemerdekaan itu belum dirasakan oleh rakyat banyak karena terjadinya ketidakadilan, sehingga tidak bisa muncul kemakmuran, meskipun pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan berjalan konsisten dan stabil," lanjutnya.
Menurut Mahfud, salah satu persoalan yang menghambat tercapainya cita-cita kemerdekaan adalah praktik korupsi. Ia menilai korupsi saat ini tidak lagi terbatas pada lingkungan tertentu, tetapi telah menyebar dari tingkat pusat hingga daerah.
"Coba sekarang korupsi, dari pusat sampai ke daerah terkecil ke tingkat kelurahan pun korupsi-korupsi. Dulu zaman Orde Baru nggak ada itu, ditangkap," ujar Mahfud.
Mahfud mengakui bahwa Orde Baru juga dikenal sebagai era KKN. Namun, ia menilai pola korupsi pada masa tersebut berbeda dengan kondisi sekarang karena menurutnya praktik korupsi saat ini telah merambah semakin banyak lembaga negara.
"Korupsi dulu hanya di bagian di kamar kecil eksekutif, kamar besarnya eksekutif itu dulu cukup bersih dan ikut merit system, di zaman Orde Baru tuh ya ada korupsi, itu pun disebut KKN," katanya.
Ia kemudian menyebut praktik korupsi saat ini telah ditemukan di berbagai lingkungan pemerintahan dan lembaga negara. Menurut Mahfud, kondisi tersebut membuat persoalan korupsi menjadi semakin serius.
"Sehingga saya mengatakan begini, dalam satu pembicaraan berdua dengan hati nurani ini, zaman Orde Baru yang katanya penuh KKN pun jauh loh lebih bagus, dibandingkan dengan keadaan sekarang," tegasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Zaman Orde Baru yang Katanya Penuh KKN Jauh Loh Lebih Bagus dari Sekarang
Selain korupsi, Mahfud juga menyoroti persoalan penegakan hukum yang menurutnya masih menunjukkan ketidakadilan. Ia menilai terdapat kesan bahwa hukum lebih mudah menjerat masyarakat kecil dibandingkan orang-orang yang memiliki kekuasaan.
"Lihat juga nih penegakan hukum tetap terlihat tebang pilih, orang atas kebal hukum, orang bawah diinjak-injak," ucap Mahfud.
Mahfud juga mengkritik gaya hidup sebagian elite yang dinilainya semakin jauh dari pesan kesederhanaan. Ia menyinggung fenomena hedonisme dan flexing yang terjadi ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi dan sosial.
"Belum lagi munculnya gaya hedonis dan flexing, berfoya-foya di kalangan elite," katanya.
Menurut Mahfud, kondisi tersebut menjadi ironis karena pada saat yang sama elite kerap menyerukan pentingnya hidup sederhana demi kepentingan rakyat. Karena itu, ia mengingatkan agar para pemegang kekuasaan tidak hanya berbicara mengenai pemerataan dan empati, tetapi juga menunjukkan sikap yang sejalan dengan perkataan.
"secara munafik pada satu sisi berteriak tentang perlunya hidup sederhana demi rakyat, demi pemerataan, demi empati. Tetapi pada sisi lain, hidupnya berfoya-foya, berpesta sampai ke luar negeri sekalipun hanya untuk berfoya-foya, hedon," ujarnya.
Meski memberikan kritik keras, Mahfud tidak menilai seluruh perjalanan Indonesia selama 81 tahun kemerdekaan sebagai kegagalan. Ia menyebut Indonesia telah mengalami banyak kemajuan dalam setiap periode kepemimpinan.
"Karena jembatan emas berupa kemerdekaan, alhamdulillah kita sudah maju dan maju dengan begitu baiknya. Setiap periode kepemimpinan selalu menambah kemajuan baru, meski tentu saja ada kekurangan-kekurangannya juga," jelas Mahfud.
Mahfud mengingatkan bahwa cita-cita Indonesia merdeka masih membutuhkan upaya panjang hingga 2045. Menurutnya, target Indonesia Emas hanya dapat dicapai apabila persoalan korupsi, ketidakadilan, dan lemahnya penegakan hukum dapat dibenahi.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak melakukan introspeksi dan memperbaiki kondisi tersebut. "Jangan korup, tegakkan hukum secara tidak pandang dulu dan jangan hidup berfoya-foya," tegas Mahfud.
Aksi BEM UI dan FMN sendiri membawa delapan tuntutan, mulai dari penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme, reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Mahfud menilai kritik mahasiswa melalui tagar "Merebut Kemerdekaan" tersebut layak menjadi bahan introspeksi karena kemerdekaan secara formal belum otomatis membuat seluruh rakyat merasakan keadilan dan kemakmuran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama