Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerah Disalahkan Banyak Pihak, Yasonna Tegas: Tanggung Jawabnya Siapa yang di Situ

Gerah Disalahkan Banyak Pihak, Yasonna Tegas: Tanggung Jawabnya Siapa yang di Situ Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kedua kanan) memberikan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pada rapat tersebut Baleg membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020-2021. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegaskan, pencopotan Ronny Franky Sompie sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, adalah bentuk tanggung jawab atas telatnya informasi kepulangan tersangka kasus suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku ke Tanah Air.

"Tanggung jawabnya siapa yang di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurut Yasonna, sejak beberapa bulan lalu dia sudah mengingatkan untuk memperbaiki sistem di Imigrasian. Karena itulah dia menganggap Ronny tak melaksanakan hal tersebut.

Baca Juga: Komisi III Siap Cecar Yasonna Soal Dasar Pencopotan Dirjen Imigrasi

"Saya sudah berapa bulan yang lalu bilang, perbaiki sistem itu," tegasnya.

Diketahui, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly sebelumnya telah mencopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie dari jabatannya. Ini disebabkan karena adanya delay informasi terkait keberadaan buronan kasus korupsi Harun Masiku.

Pihak Imigrasi mulanya menyebut Harun Masiku berada di luar negeri sejak Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Saat itu, pihak Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia pasca terjadinya operasi senyap lembaga antirasuah.

Namun belakangan, Imigrasi menyebut mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.

Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengakui ada delay time terkait data perlintasan Harun Masiku. Sehingga, terjadi simpang siur informasi terhadap keberadaan buronan KPK tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: