Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jepang Karantina Kapal Pesiar Berisi 3.711 Orang

Jepang Karantina Kapal Pesiar Berisi 3.711 Orang Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Tokyo -

Pemerintah Jepang akan karantina kapal pesiar Diamond Princess dengan tujuan Yokohama setelah seorang pria Hong Kong yang naik di kapal itu bulan lalu dites positif virus corona. Kapal itu mengangkut 3.711 orang yang terdiri atas 2.666 tamu dan 1.045 awak kapal.

"Pria berumur 80 tahun itu terbang ke Jepang dan naik kapal pesiar Diamond Princess di Yokohama pada 20 Januari dan turun pada 25 Januari," ungkap laporan NHK.

Baca Juga: Pakai Cara Ini, China Klaim Berhasil Sembuhkan 475 Orang yang Terinfeksi Corona

Pria itu mengalami batuk sehari sebelum naik kapal tapi tidak demam hingga 30 Januari, sehari sebelum dia dikonfirmasi terinfeksi virus itu di Hong Kong. Princess Cruises yang dioperasikan Carnival Japan Inc itu menyatakan saat konferensi pers bahwa otoritas Jepang akan melakukan karantina pada kapal itu setelah seorang penumpang dites positif.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga menyatakan saat konferensi pers bahwa otoritas Jepang akan melakukan karantina kapal. Perusahaan pengelola Princess Cruises menyatakan kapal itu mengalami penundaan sekitar 24 jam agar otoritas kesehatan publik Jepang dapat meninjau status kesehatan semua tamu dan kru di atas kapal.

Jepang telah mengonfirmasi 20 kasus virus corona, termasuk 17 orang yang pernah berada di Wuhan, sumber wabah virus corona baru. Korban tewas akibat virus corona bertambah 64 orang dan mencapai 425 orang. Semua korban tewas yang baru itu terjadi di provinsi Hubei yang menjadi sumber wabah virus.

Berbagai negara meningkatkan kewaspadaan atas penyebaran virus corona baru tersebut. Ada sebanyak 151 kasus di 23 negara dan kawasan lainnya, termasuk AS, Jepang, Thailand, Hong Kong, dan Inggris.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: