Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejar Aset Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Harus Berkongsi dengan PPATK

Kejar Aset Tersangka Korupsi Jiwasraya, Kejagung Harus Berkongsi dengan PPATK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar meminta jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri lebih jauh kekayaan para tersangka korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), baik yang dimiliki atas nama pribadi atau menggunakan pihak kerabat hingga orang lain (nominee).

"Aset atas nama orang lain itu bisa ditelusuri dan deliknya malah tambah, yakni delik pencucian uang. Selama uang itu masih dalam sistem perbankan Indonesia, itu bisa dilacak oleh PPATK karena semua transaksi lembaga keuangan harus lapor ke PPATK," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Diketahui, saat ini Kejagung baru menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Dari ke-5 orang tersebut, 2 diantaranya adalah pelaku pasar modal yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat.

Baca Juga: Bongkar Kasus Jiwasraya, Jamaah 212 Mau Demo Lagi

Baca Juga: Pekan Ini Bakal ada Tersangka Baru Jiwasraya, Siapa...Siapaaa???

Sementara 3 orang lainnya merupakan direksi lama Jiwasraya yakni Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Lebih lanjut, ia menegaskan jajaran Kejaksaan Agung harus segera memeriksa nama-nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari korupsi Jiwasraya.

Yakni, Aris Boediharjo, Direktur Utama PT Fortune Indonesia Tbk yang memiliki kedekatan khusus dengan Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo lantaran bersama-sama mengelola cafe bernuansa "Moge" yakni Panhead Cafe.

Kemudian, yang kedua, mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah yang diduga memiliki kedekatan dengan Heru Hidayat lantaran sama-sama tercatat sebagai pemegang saham Aurora Investasi Indonesia atau manajer investasi yang juga diduga melakukan kecurangan dalam mengelola investasi di PT Asabri (Persero).

"Sangat penting jika mantan pejabat bursa efek, otoritas dan nama-nama yang memiliki kedekatan dengan tersangka juga bisa dipanggil menjadi saksi. Ini untuk membongkar siapa saja yang terlibat dan upaya untuk menyita aset tersangka," ucapnya.

Sementara itu, ia juga menyarankan Kejaksaan Agung untuk menelusuri keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: