Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risma Meratap: Sejelek Apapun Saya, Saya Ciptaan Allah

Risma Meratap: Sejelek Apapun Saya, Saya Ciptaan Allah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kiri) memberikan sambutan di acara 'Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (19/12). Kegiatan yang digelar di sepanjang Jalan Tunjungan itu diikuti sekitar 250 Usaha Kreatif atau UKM yang menyajikan berbagai produk unggulan kota Surabaya seperti kerajinan, kuliner maupun konveksi. | Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

Risma mengakui bahwa dirinya secara pribadi yang melaporkan ZKR kepada polisi. Ia mengaku juga sudah dimintai keterangan sebagai pelapor. Risma mengaku sudah memaafkan tersangka, namun tak menjawab tegas ketika ditanya apakah akan mencabut laporan atau tidak.

"Soal itu akan saya komunikasikan dengan kantor pengacara saya," katanya.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho mengatakan perkara ZKR tetap berjalan sampai sekarang. Ada tiga pasal diterapkan polisi, intinya terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sesegukan Tahan Tangis, ZKR Ngaku Khilaf: Sebenarnya Saya Tak Ingin Hina Bunda Risma

"Ada delik aduannya, ada pidana murni," katanya.

ZKR dilaporkan Risma ke polisi gara-gara mengunggah status di akun FB Zikria Dzatil bernada menghina. Unggahan pada 16 Januari 2020 itu berisi foto Risma seperti melakukan bersih-bersih sungai.

Jadi masalah karena ZKR membubuhkan kalimat yang bernada mengolok-olok. Ia pun ditetapkan tersangka dan ditahan di Markas Polrestabes Surabaya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: