Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan angkat biacara mengenai penolakan ajang balap mobil Formula E yang dilarang oleh Sekretariat Negara karena melewati area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Anies menjawab secara keseluruhan. Dia malah bersyukur jika hal lain masih bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun seperti berlanjutnya revitalisasi Monas. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Kepres nomor 25 tahun 1995. Karena memang rancangannya dibuat mengikuti Kepres.
"Jadi, kemarin di dalam komisi pengarah yang dibicarakan panjang adalah mengenai rancangan untuk revitalisasi Monas dan itu kemudian simpulannya seperti saya sampaikan kemarin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Pratikno Desak Setop Revitalisasi Monas, Anies-Anak Buah Lempar Tangan: Itu Wewenang SKPD
Anies melanjutkan, komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI. Kemudian lenggang Jakarta itu semua itu akan menjadi tempat yang hijau.
"Jadi, itu yang pertama dan yang dibahas panjang. Yang Formula E malah lebih singkat pembahasannya," katanya.
Menurutnya, bahwa Formula E di dalam pembahasan cukup singkat, bahwa para anggota komisi beberapa berpandangan sebaiknya jangan menggunakan kawasan Monas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: