Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Tunjuk Alex Widi sebagai Calon Komisaris BEI, Tinggal Tunggu Persetujuan RUPSLB

OJK Tunjuk Alex Widi sebagai Calon Komisaris BEI, Tinggal Tunggu Persetujuan RUPSLB Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Alex Widi Kristiono sebagai calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengisi posisi komisaris yang masih lowong pada sisa masa jabatan 2024-2028.

Alex Widi Kristiono merupakan profesional yang telah berkiprah lebih dari 30 tahun di industri pasar modal dan jasa keuangan. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Risk Management & Operations PT Mandiri Sekuritas sejak 1 Juli 2022. Selain itu, Alex juga dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Sekuritas.

Penunjukan tersebut dituangkan dalam Surat OJK Nomor SR-13/D.04/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 mengenai penetapan calon anggota Dewan Komisaris Pengganti BEI untuk periode kepengurusan 2024-2028.

Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Kamis (6/8/2026), BEI menjelaskan pencalonan Alex bertujuan melengkapi susunan Dewan Komisaris yang masih memiliki satu kursi kosong hingga berakhirnya masa jabatan saat ini.

"Melalui surat tersebut, OJK telah menetapkan Alex Widi Kristiono sebagai calon anggota Dewan Komisaris Pengganti PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2024-2028," tulis manajemen BEI.

Baca Juga: OJK Kejar Aturan Demutualisasi BEI Rampung Pekan Kedua September 2026

Baca Juga: BEI Cabut Suspensi MDIA, ALKA, TGUK, dan EDGE, Begini Pergerakan Sahamnya

Baca Juga: OJK Ungkap Masih Ada 15 Aksi Korporasi Mengantre, 3 Perusahaan Siap IPO

Meski demikian, penunjukan tersebut belum bersifat final. Alex baru akan resmi menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris BEI setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

BEI telah menjadwalkan pelaksanaan RUPSLB pada Rabu, 12 Agustus 2026. Undangan rapat sebelumnya telah disampaikan kepada para pemegang saham melalui surat tercatat serta diumumkan melalui situs resmi BEI pada 28 Juli 2026.

Pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham BEI hingga 27 Juli 2026 pukul 17.00 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri