Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Rekonstruksi Kasusnya Dini Hari, Novel Cium Bau...

Gelar Rekonstruksi Kasusnya Dini Hari, Novel Cium Bau... Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. | Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut rekonstruksi kasus penyirman air keras yang menimpa dirinya seharusnya tidak digelar di waktu dini hari.

Menurutnya, wajar saja jika nantinya akan ada pihak yang menganggap adanya kejanggalan di balik waktu pelaksanaan rekontruksi tersebut.

Ia menyebut bahwa rekonstruksi tak semestinya dilaksanakan di waktu yang sama seperti saat peristiwa, yakni penyiram air keras terhadap dirinya.

Baca Juga: Kriminalisasi Jaksa Chuck Dikisahkan dalam Sebuah Novel 'Titik Dalam Kurung'

Baca Juga: Novel Baswedan Sudah Siap Dikonfrontir dengan 2 Pelaku, Eh.. Polri Bilang

"Iya saya sepakat (ada kejanggalan), saya memang rekonstruksi, kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama dan lain-lain," katanya kepada wartawan, di kediamannya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Namun, ia mengaku enggan mencampuri lebih jauh terkait proses rekonstruksi tersebut. Ia hanya berpendapat jika penyidik Polda Metro Jaya memiliki pertimbangan tersendiri dibalik keputusannya menggelar rekontruksi di waktu dini hari itu.

"Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri. Saya hanya melihat ketika menggunakan cahaya dan itu berbahaya bagi mata saya, makanya saya menyampaikan untuk tidak mengikuti," ucapnya.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya telah rampung menggelar rekonstruksi terkait kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Rekontruksi digelar sejak pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB di sekitar kediaman rumah Novel, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020) dini hari. Dalam rekonstruksi tim penyidik Polda Metro Jaya turut didampingi oleh pihak dari Kejati DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: